Hijab, Khimar dan Jilbab

posted in: Fiqih Wanita, Kemuslimahan | 0

Bismillah…

Shalihah tahu tidak perbedaan hijab,jilbab dan khimar ? dan apa saja aurat wanita baligh ketika diluar rumah dan didepan yang bukan mahram ?

Nah kali ini kami akan membahas nya secara singkat ??
1. Hijab atau khijaba  itu berati penghalang.. artinya penutup secara umum, bisa berupa tirai pembatas, kelambu, papan pembatas, dan segala apapun yang menutupi atau menghalangi diri nya

2. Jilbab itu adalah pakaian muslim terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasa dikenakan oleh para wanita muslim,
Dasar Al Quran  surat al Ahzab: 59
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan JILBABNYA  ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
جَلَابِيبِهِنَّ = jilbabnya

Secara umum jilbab pakaian longgar dan tidak membentuk lekuk tubuh yang menutupi aurat. Sedangkan hijab aling2 atau pembatas yang menutupi aurat

3. Khimar adalah pakaian atas menutupi kepala, leher dan menjulur hingga menutupi dada wanita dari belakang maupun dari depan (termasuk menutupi tulang selangka)
Dasar nya Q•S An Nur 31

” Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan KHUMUR ( kain kudung )kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

**************
Sedangkan untuk batasan aurat wanita muslimah yang telah baligh ketika diluar rumah adalah seluruh tubuh wanita kecuali kedua telapak tangan dan wajah, sesuai dengan imam mahzab Syafii, Maliki dan Hanafi.
Berdasarkan Q.S an nur 31
“…Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya,kecuali yang biasa Nampak dari padanya..”

Adapun menurut imam Hambali adalah seluruh bagian tubuh wanita adalah aurat berdasarkan haidits dari Rasulullah Saw, “Perempuan itu aurat” (HR. At Tirmidzi).

Akan tetapi diberi dispensasi untuk memperlihatkan wajah dan telapak tangan, karena menutupinya menimbulkan kesulitan, boleh melihat wajah dan telapak tangan ketika proses pertunangan, karena tempat berkumpulnya kebaikan.
???

Jadi yuk shalihah mari jaga aurat kita dengan membeli hijab berupa jilbab dan khimar di Hijab Rie ??

#YukBerpakaianSyari

Ruri Rie